get app
inews
Aa Read Next : Diduga Penculikan Anak di Desa Walikukun, Kapolsek Carenang : Warga Salah Paham Ternyata ODGJ

Kecanduan Judi Slot, Dua Pria di Kabupaten Serang Bobol Warung Kelontong

Kamis, 23 Maret 2023 | 11:22 WIB
header img
Polsek Carenang Polres Serang tangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (doc.ilustrasi)

Masih kata Saiful Sani, Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, para tersangka melakukan aksi pencurian karena kecanduan bermain judi slot.

"karena mereka butuh uang untuk membeli cip slot sedangkan gajinya di pegang istrinya jadi kedua tersangka berinisiatif melakukan pencurian untuk membeli cip". ungkapnya.

lebih lanjut Saiful mengatakan untuk kedua pelaku sendiri kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Saat ini kedua pelaku sudah dilakukan penahanan di Mako Polsek Carenang untuk proses penyidikan lebih lanjut serta untuk kedua pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara". tutupnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut