Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Banten Klarifikasi Temuan Jenazah di Mukomuko, Bukan Korban KM Arupadatu I
Advertisement . Scroll to see content

Ditresnarkoba Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Kebon Jahe Serang

Selasa, 04 April 2023 | 09:33 WIB
  • author Chaerul
Ditresnarkoba Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Kebon Jahe Serang
Ditresnarkoba Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Kebon Jahe Serang (dock istimewa)

Kemudian mobil tersebut berhenti dan dilakukan penangkapan sekira pukul 00.30 WIB di lampu merah Jalan KH. Abdul Hadi Kebon Jahe, Desa Cipare, Kecamatan Serang Kota Serang.

Saat dilakukan penggeledahan berhasil didapatkan barang bukti berupa dua buah pelastik klip bening berisi sabu dengan jumlah bruto 0,56 gram dan satu buah hand phone merek Poco x3 Gt warna biru hitam.

Pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari AD (DPO).

Pelaku sudah 10 kali membeli sabu dan digunakan untuk konsumsi pribadi.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo 112 ayat 1 hukuman minimal 4 tahun maksimal 15 tahun dan kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Direktorat reserse narkoba Polda Banten guna melakukan pemeriksaan lanjut. 

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut