Tindakan tidak terpuji Brenton tersebut diduga karena merasa terganggu dengan suara murotal Alquran yang diputar pengurus masjid menggunakan handphone (HP) dan diperdengarkan melalui pengeras suara.
Setelah marah-marah dan meludahi imam masjid, pelaku Brenton pergi. Dia kembali ke penginapan.
Pascaviral, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dan Kapolsek Buahbatu Kompol Rizal Jatnika mengunjungi Masjid Al-Muhajir untuk meminta keterangan dari imam masjid yang jadi korban tindakan tidak menyenangkan itu.
Kapolrestabes Bandung memastikan, kasus tersebut diproses secara hukum. Pelaku yang telah meninggalkan Kota Bandung pun diburu.
Untuk mencegah pelaku kabur ke Australia, Polrestabes Bandung berkoordinasi dengan Imigrasi.
Pelaku Brenton McArthur ternyata hendak terbang ke Melbourne, Australia. Dia menggunakan maskapai penerbangan Qantas Airways nomor penerbangan QF 40 tujuan Melbourne.
Editor : Mahesa Apriandi