Di sisi lain, ia juga meminta korban untuk berani melaporkan kasus ini secara resmi ke Pemkab Bekasi. Dasar laporan, kata dia, menjadi penting untuk mempercepat proses menguak kasus tersebut.
"Kami sangat mengharapkan korban mau melaporkan kejadiannnya ke Disnaker Kabupaten Bekasi. Karena dengan dasar laporan tersebut tentunya kami akan bisa lebih cepat dan akurat dalam menindaklanjutinya,” ungkapnya.
Untuk diketahui, informasi terkait perpanjangan kontrak karyawati yang mensyarakat untuk tidur bareng atau staycation ditulis oleh akun media sosial Twitter @miduk17. Bukan hanya itu, berdasarkan cuitan itu juga, kasus ini sudah menjadi rahasia umum karyawan dan perusahaan itu.
“Banyak yang up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak. Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu,” Cuit @Miduk17 dikutip pada akunnya.
Artikel ini telah tayang dengan judul https://megapolitan.okezone.com/read/2023/05/03/338/2807679/heboh-syarat-perpanjang-kontrak-tidur-bareng-bos-perusahaan-di-cikarang-pj-bupati-minta-usut
Editor : Mahesa Apriandi