JAKARTA, iNewsBanten - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti masalah infrastruktur pembangunan hingga pemeliharaan jalan di daerah. Sebab, terungkap masih banyak jalan yang rusak.
KPK mempertanyakan fungsi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemPUPR) dalam pengawasan kualitas jalan.
"Dari satu sisi kualitas pengerjaannya yang kita pertanyakan. Pertanyaan selanjutnya siapa yang menjamin atau menjadi quality assurance terhadap berbagai pembangunan infrastruktur di daerah. Apakah Kementerian PUPR itu mengawasi kualitas jalan?," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Kamis (18/5/2023).
Menurut Alex, sapaan karib Alexander Marwata, fungsi pengawasan KemPUPR sangat penting dalam berbagai pengerjaan proyek infrastruktur. Khususnya, infrastruktur jalan di daerah-daerah. Sebab, berdasarkan hasil temuan dan kajian KPK, masih banyak pengawas lapangan yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
"Betul, dalam tiap pembangunan infrastruktur itu ada pengawas proyek, tapi dalam beberapa kejadian pengadaan barang dan jasa menyangkut pembangunan infrastruktur, pengawas lapangan itu juga sering juga tidak bekerja dengan baik. Ya sebatas formalitas saja," papar Alex.
"Misalnya, pekerjaan baru selesai 50 persen tapi dibuat berita acara seolah-olah 80 persen, demikian juga soal kualitas, jalan itu tidak baik tapi dinilai baik," sambungnya.
Editor : Mahesa Apriandi