get app
inews
Aa Read Next : Viral, TKW Indonesia di Arab Saudi Alami Kekerasan dan Lidahnya Diancam Akan Dipotong

Ratusan TKW Jadi Korban Perdagangan Manusia di Luar Negri, Ini Tanggapan Kemnaker!

Kamis, 25 Mei 2023 | 22:48 WIB
header img
Ratusan TKW asal Indonesia jadi korban perdagangan manusia di Luar Negri (doc ilustrasi)

JAKARTA, iNewsBanten - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sejak 2020 hingga 2023 terdapat 200 lebih WNI yang mengalami masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.

Direktur Bina Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Kemnaker Rendra Setiawan menjelaskan, jumlah tersebut berdasarkan laporan yang diterima Kedutaan Besar Republik Indonesia Yangoon. Hingga saat ini baru 130 orang yang sudah berhasil dipulangkan ke Indonesia, sedangkan sisanya masih dalam tahap pengupayaan.

"Untuk Myanmar sudah sejak 2020 sampai 2023 KBRI Yangoon itu menerima laporan sekitar 200 WNI yang mengalami masalah di Myanmar, sebagian kasus ini terkait dengan TPPO, hingga April KBRI Yangoon sudah memfasilitasi 130 lebih para pekerja migran maupun WNI yang menghadapi masalah," kata Rendra saat dihubungi MNC Portal, Kamis (25/5/2023).

Rendra menjelaskan, Indonesia dan Myanmar sebetulnya tidak memiliki hubungan kerjasama untuk masalah penempatan tenaga kerja. Sehingga ketika suatu persoalan maka hanya dapat ditangani dengan 1 pintu, yaitu Kementerian Luar Negeri.

Sedangkan Kemnaker sendiri, Rendra mengaku tidak punya cukup data untuk mempercepat proses evakuasi tersebut. Pasalnya tujuan para TKI ke Myanmar untuk bekerja itu dilakukan secara non prosedural lewat pendataan ke Kemnaker.

Di samping itu, Rendra mengatakan beberapa WNI yang terjebak di Myanmar tersebut juga saat ini berada di wilayah yang cukup sulit untuk dijangkau oleh aparat atau otoritas keamanan setempat. Hal itu juga yang menyulitkan proses evakuasi pemulangan WNI kembali ke tanah air.

"Mereka ini (WNI di Myanmar) ada juga yang kerja di daerah konflik sehingga cukup sulit memang buat otoritas disana untuk masuk kewilayah tersebut," lanjutnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut