get app
inews
Aa Text
Read Next : Kegiatan Salira Termin Ke-3 Pokmas Kubangsari Kecamatan Ciwandan Cilegon, PJL Jadi Prioritas

Ketua Pokmas Calonkan Sebagai Anggota Legislatif, Ini Penjelasan Lurah Jombang Wetan Cilegon

Kamis, 01 Juni 2023 | 17:45 WIB
header img
Ketua Pokmas yang mencalonkan Sebagai Anggota Legislatif, Ini Penjelasan Nurul Lurah Jombang Wetan Cilegon(foto istimewa)

CILEGON, iNewsBanten - Ketua RT/RW yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dikancah (Pemilu) tahun 2024 harus melepaskan salah satu dari jabatan tersebut, Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) atau perangkat RT/RW yang menerima honor dari Pemerintah daerah agar segera mengundurkan diri dari salah satu jabatannya, jika sudah terdaftar sebagai calon anggota legislatif tahun 2024.

Terkait Ketua Pokmas Kelurahan Jombang Wetan yang mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Cilegon tahun 2024, jadi memang ketua Pokmas itu dipilih oleh masyarakat dan dikembalikan lagi oleh masyarakat, jadi rencananya dalam waktu dekat kita adakan musyawarah antara anggota Pokmas Kelurahan Jombang Wetan, setelah musyawarah kita kembalikan lag kepada pengurus Pokmas, jadii arahan dari Bappeda juga seperti itu,"Ucap Nurul Lurah Jombang Wetan saat diwawancarai iNewsBanten. 

 


(Musyawarah terkait Ketua Pokmas Jombang Wetan calonkan legislatif)

 

"Kalau pihak Kelurahan kan sifatnya hanya mendampingi saja dan harus Hati-hati, karena memang politik itu sangat sensitif ya, apalagi program salira ini adalah anggaran APBD yang di kelola oleh Pokmas," Ungkapnya, Kamis (01/06/2023) Cilegon. 

Lanjut Nurul menjelaskan, hawatirnya nanti pandangan dari masyarakat ada Unsur-unsur politiklah atau lain sebagainya karena yang namanya politik itu selalu digoreng, jadi intinya kita kembalikan ke masyarakat jika ketua Pokmas yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif masih dipercaya oleh masyarakat dan anggota Pokmas, saya rasa itu tidak ada masalah dan yang penting ketua Pokmas harus membuat pernyataan jangan mencampur urusan Pokmas dengan politik dan juga harus bisa mempertanggung jawabkan. 

"Dan untuk pembangunan Pokmas ditermin pertama memang kita belum melaksanakan, karena suatu pekerjaan itu khususnya Pokmas harus ada RAB nya dulu, karena untuk Pokmas Kelurahan Jombang Wetan itu belum 100℅, terus kita mengaca dari kegiatan tahun kemarin itu juga kita memulai pembangunannya di bulan Juni juga, jadi tidak ada keterlambatan untuk memulai pembangunan insyaallah terkejar semua 14 RW dan untuk tahun ini masih aman kondusif," Imbuhnya. 

Sementara itu ditempat terpisah Ketua Pokmas Jombang Wetan Aan Abdrurachman mengatakan, apa yang dikatakan oleh Lurah tersebut memang benar, aku tetapi terkait Pokmas sendiri tidak termasuk dalam perwal nomor 73 tahun 2020, yang termasuk LKK kemitraan Kelurahan, memang ada kekawatiran dalam hal pencalegan sebagai anggota legislatif, menindaklanjuti terkait Ketua Pokmas yang sudah berjalan serta di SK kan dan ditanda tangani oleh Lurah dan Camat dengan secara sah pemilihannya dari berbagai unsur Rt/Rw, Tokmas, Toga, Kepemudaan, Kader, PKK dan SK tersebut melalui badan hukum akte Notaris selama 3 tahun periode 2021-2024.

"Tapi kami sadar untuk keberlangsungan pembangunan yang kami jalankan mulai dari titik 0%..ke tahapan persiapan perencanaan dan (RKM) Rencana kerja masyarakat dan tentunya dalam hal ini dari yang punya wewenang akan melakukan pemilihan atau ada pelaksanaan harian Pokmas (PLH) InsyaAllah semua akan berjalan untuk kepentingan pembangunan masyarakat khususnya di linkungan se-Kelurahan Jombang Wetan," Tutupnya. 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut