Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Anak 10 Tahun di Serang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Kerabat Sendiri
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Satpam Nyambi Jadi Begal Ojol di Kota Serang

Selasa, 13 Juni 2023 | 19:12 WIB
  • author Erdi
Polisi Tangkap Satpam Nyambi Jadi Begal Ojol di Kota Serang

Karena korban terluka kemudian menyerahkan sepeda motor Yamaha jenis Fino A 2415 HW ke pelaku lalu kabur.

“Korban kemudian dibawa berobat ke RSUD Provinsi Banten, korban ditusuk dari belakang," lanjutnya.

Pelaku merupakan warga Kelurahan Tinggar, Kecamatan Curug, Kota Serang, ditangkap polisi Senin malam, 12 Juni 2023.

"Pelaku RH dikenakan Pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut