Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pelaku Aksi Bajing Loncat di Ciwandan Cilegon Ditangkap Polisi Berserta Barang Bukti
Advertisement . Scroll to see content

Mayat Terikat dan Dibakar di Bayah Lebak, Polisi Tangkap 4 Pelaku Masih di Bawah Umur

Jum'at, 16 Juni 2023 | 18:36 WIB
  • author Erdi
Mayat Terikat dan Dibakar di Bayah Lebak, Polisi Tangkap 4 Pelaku Masih di Bawah Umur
Mayat Terikat dan Dibakar di Bayah Lebak, Polisi Tangkap 4 Pelaku Masih Dibawah Umur (ilustrasi)

Terakhir Andi mengatakan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka diamankan di Polres Lebak. "Saat ini keempat pelaku sudah berhasil diamankan oleh Jajaran Satreskrim Polres Lebak dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 170 Ayat 2 ke-3 dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 170 ayat 2 ke 3 e 12 tahun penjara
351 ayat 3 17 tahun penjara," tutup Andi

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut