Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Paparan Radiasi Cesium-137 di Cikande! Berikut Dampak Jangka Pendek dan Panjangnya ke Tubuh
Advertisement . Scroll to see content

Luar Biasa! Tunjangan PNS Naik hingga 80%, Kenaikan Tertinggi di Kementerian Keuangan

Sabtu, 17 Juni 2023 | 19:03 WIB
  • author Advenia Elisabeth
Luar Biasa! Tunjangan PNS Naik hingga 80%, Kenaikan Tertinggi di Kementerian Keuangan
Tunjangan PNS (doc ilustrasi)

"Gaji pegawai negeri itu kecil, golongan 1,2,3,4a 4b,4c, 4d, 4e itu nggak besar. Menteri aja cuma Rp19 juta. Yang besar itu tukin nya tapi tergantung kementerian dan lembaganya juga," beber Agus.

Sebagai informasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah tengah memproses kenaikan tunjangan kinerja (tukin) di sejumlah kementerian/lembaga (K/L). Jadi, tak hanya tiga kementerian atau lembaga saja yang mendapatkan kenaikan tukin.

Menteri Anas menyebutkan, besaran kenaikan tukin akan mencapai 80%. Langkah ini dilakukan setelah Presiden Joko Widodo meneken peraturan presiden (Perpres) tentang kenaikan tukin Kementerian PANRB, Kementerian PPN/Bappenas, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Artikel ini telah tayang dengan judul https://economy.okezone.com/read/2023/06/17/320/2832523/tunjangan-kinerja-pns-dinaikkan-jadi-80-uang-negara-aman

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut