Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peduli Terhadap Kesehatan Masyarakat, Karang Taruna Kelurahan Randakari Bagikan Masker Pasca Erupsi
Advertisement . Scroll to see content

Disdukcapil: Penghuni Kontrakan Wajib Memiliki KTP Cilegon, 6 Orang Terjaring Razia Yustisi

Senin, 26 Juni 2023 | 18:50 WIB
  • author Chaerul
Disdukcapil: Penghuni Kontrakan Wajib Memiliki KTP Cilegon, 6 Orang Terjaring Razia Yustisi
Disdukcapil: Penghuni Kontrakan Wajib Memiliki KTP Cilegon, 6 Orang Terjaring Razia Yustisi (foto istimewa)

CILEGON, iNewsBanten - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, Trantib Kecamatan Cilegon, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon (Disdukcapil), TNI dan Polri berkolaborasi melaksanakan Rajia gabungan Yustisi terhadap penghuni kontrakan yang bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Cilegon, Senin (2/06/2023) Cilegon. 

Razia gabungan Yustisi tersebut bertujuan untuk meningkatkan ketertiban keamanan administrasi dengan memfokuskan terhadap penghuni kontrakan yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan penghuni kontrakan yang berasal dari luar Kota Cilegon.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut