get app
inews
Aa Read Next : Tugas Rekom DPP Rampung, Alawi Mahmud Direstui jadi Bakal Calon Pada Pilwalkot Cilegon

Disdukcapil: Penghuni Kontrakan Wajib Memiliki KTP Cilegon, 6 Orang Terjaring Razia Yustisi

Senin, 26 Juni 2023 | 18:50 WIB
header img
Disdukcapil: Penghuni Kontrakan Wajib Memiliki KTP Cilegon, 6 Orang Terjaring Razia Yustisi (foto istimewa)

CILEGON, iNewsBanten - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon, Trantib Kecamatan Cilegon, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cilegon (Disdukcapil), TNI dan Polri berkolaborasi melaksanakan Rajia gabungan Yustisi terhadap penghuni kontrakan yang bertempat tinggal di wilayah Kecamatan Cilegon, Senin (2/06/2023) Cilegon. 

Razia gabungan Yustisi tersebut bertujuan untuk meningkatkan ketertiban keamanan administrasi dengan memfokuskan terhadap penghuni kontrakan yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan penghuni kontrakan yang berasal dari luar Kota Cilegon.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut