7. Izin praktik tenaga kesehatan lebih cepat, mudah, dan sederhana
Penyederhanaan proses perizinan melalui penerbitan STR yang berlaku seumur hidup tanpa menghilangkan fungsi penjagaan mutu dan kompetensi.
8. Tenaga kesehatan yang rentan diskriminasi mendapat perlindungan khusus
Pemerintah memastikan para tenaga medis dan tenaga kesehatan mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugasnya, baik dari tindak kekerasan, pelecehan, maupun perundingan.
"Secara khusus, bagi tenaga medis yang diduga melakukan tindak pidana dan perdata dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan, harus melalui pemeriksaan majelis terlebih dulu," jelas Menkes Budi.
9. Sistem informasi kesehatan terintegrasi
Setiap orang, kata Menkes, akan lebih mudah mengakses data kesehatan yang dimiliki tanpa mengurangi jaminan perlindungan data individu.
10. Teknologi kesehatan menjadi terdepan
Dengan UU Kesehatan yang baru dimungkinkan adanya pemanfaatan teknologi genom atau biomedis untuk pelayanan kesehatan, termasuk pelayanan kedokteran presisi.
Artikel ini telah tayang dengan judul https://health.okezone.com/read/2023/07/11/483/2844765/10-hal-ini-akan-terjadi-dengan-uu-kesehatan-baru-salah-satunya-fokus-pencegahan-penyakit
Editor : Mahesa Apriandi