Akitivis Lebak Selatan Pertanyakan Ijin Kegiatan di Alun alun Malingping

LEBAK, iNewsBanten - Kegiatan senam masal Aerobik yang sebelumnya rencananya akan diadakan di Alun-alun Malingping, namun karena mendapatkan sorotan dan kecaman dari berbagai kalangan Aktivis yang ada di wilayah Lebak selatan khususnya di Kecamatan Malingping maka kegiatan tersebut akhirnya dipindahkan ke halaman kantor Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Pada Sabtu (22/07/2023).
Meski kegiatan senam aerobik tersebut sudah dipindahkan kehalaman kantor kecamatan malingping kegiatan tersebut masih mendapatkan sorotan karena dianggap menggunakan pasilitas umum dan disinyalir tidak adanya ijin dari pihak kecamatan malingping dan ijin lingkungan setempat.
Agus Rusmana, salah satu Aktivis Lebak Selatan sangat menyayangkan adanya kegiatan tersebut yang menggunakan pasilitas umum. Karena diduga tidak dilengkapi dengan ijin-ijin yang mestinya ditempuh, sebab sebelumnya juga banyak kegiatan yang dilaksanakan di sini mereka harus menempuh perijinannya, apalagi ini bukan rangkaian kegiatan PHBN. Ucap agus.
Editor : Mahesa Apriandi