Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Dugaan Penyekapan dan Pengeroyokan Aktivis Lebak Naik ke Polda Banten, Polisi Mulai Buru Fakta
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Terima Penangguhan Tahanan 6 Tersangka Asal Pandeglang Kepemilikan Senjata Api Jenis Locok

Kamis, 10 Agustus 2023 | 15:32 WIB
  • author Erdi
Polisi Terima Penangguhan Tahanan 6 Tersangka Asal Pandeglang Kepemilikan Senjata Api Jenis Locok
Polda Banten Terima Penangguhan Tahanan 6 Tersangka Asal Pandeglang Kepemilikan Senjata Api Jenis Locok (humas polda banten)

Selanjutnya Akbar menyatakan bahwa Ditreskrimum Polda Banten telah mengabulkan permohonan pihak keluarga tersangka untuk melakukan penangguhan tahanan dan berdasarkan keyakinan penyidik ada 3 alasan dilakukannya penangguhan terhadap para tahanan tersebut. "Ada 3 alasan dilakukannya penangguhan tahanannn terhadap para tersangka ini, pertama hal tersebut dilakukan atas dasar kemanusiaan, kedua mengingat usia para pelaku sudah lanjut usia, alasan ketiga yakni tersangka kepemilikan senjata api tersebut tidak mengetahui larangan kepemilikan senjata api dan belum adanya penyalahgunaan senjata api tersebut untuk tindakan kejahatan hal ini merupakan pembelajaran bagi para tersangka," Akbar.

Kemudian Akbar menerangkan dengan adanya kejadian ini harapannya dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat. "Saya berharap dengan adanya kejadian ini dapat mengedukasi masyarakat bahwa kepemilikan senjata api merupakan pidana yang melanggar Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, saya mengimbau serta meminta kepada masyarakat yang masih memiliki senjata api ilegal agar segera menyerahkan kepada pihak yang berwenang," tutup Akbar. 

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut