get app
inews
Aa Read Next : Ingin Berwisata Alam di Banten? Berikut Rekomendasi 7 Curug Eksotis dan Indah

Selundupkan 12 Kg Sabu, BNN Banten Ringkus 2 Kurir Asal Aceh

Jum'at, 08 September 2023 | 08:28 WIB
header img
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten meringkus dua kurir narkoba jenis sabu sebanyak 12,8 Kilogram di Kampung Priuk, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang (ist)

“Asal sabu masih kita kembangkan yang jelas dari wilayah Sumatera. Tujuan disbarkannya wilayah tangerang dan sekitarnya termasuk Jakarta,” kata Rohmad.

Akibat perbuatnnya kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 114, 112 dan 132 UU Narkotika dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut