get app
inews
Aa Text
Read Next : Ingin Berwisata Alam di Banten? Berikut Rekomendasi 7 Curug Eksotis dan Indah

Ditolak PTUN, Mantan Ketua MPC Kota Tangerang Salah Kamar Buat Gugatan

Selasa, 03 Oktober 2023 | 18:45 WIB
header img
Ditolak PTUN, Mantan Ketua MPC Kota Tangerang Salah Kamar Buat Gugatan

"Saudara Mulyadi ini salah kamar, gugatan tidak pada tempatnya. Seharusnya, penggugat melakukan gugatan tertib administrasi ke majelis pimpinan nasional bukan ke PTUN, pihak dari Mulyadi tidak memahami gugatan perkara yang di ajukan ke PTUN," jelasnya. 

"Apalagi, ketika datang ke PTUN. Kami beranggapan pihak PTUN sudah memahami kasus ini bukan ranahnya," tambahnya. 

Diakhir wawancara, Dedi menegaskan, dia pun menyesalkan tindakan dari Mulyadi CS, padahal Mulyadi adalah anggota Pemuda Pancasila (PP) MPC Kota Tangerang saat itu. 

Hingga akhirnya, sambungnya, Mulyadi dinilai tidak ada sopan santun, tidak ada etika dan tidak memahami hirarki organisasi 

"Dengan adanya kejadian ini, perintah tegas Ketua MPW PP Banten, memberikan masukan hukuman dan kita pecat dan Kita cabut kartu anggota Pemuda Pancasila (PP) milik Mulyadi," tegasnya. 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut