Ditolak PTUN, Mantan Ketua MPC Kota Tangerang Salah Kamar Buat Gugatan
Selasa, 03 Oktober 2023 | 18:45 WIB
SERANG, iNewsBanten - MPW Pemuda Pancasila (PP) Banten memenuhi panggilan dismisal dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang, Selasa 3 Oktober.
Dijelaskan oleh Sekertaris Bidang BPPH di Pemuda Pancasila, Dedi Eka Putra, bahwasannya hari ini memenuhi Gugatan dari Saudara Mulyadi mantan Ketua MPC Kota Tangerang, di PTUN Serang Banten, terkait Surat Caretaker Kota Tangerang.
Editor : Mahesa Apriandi