Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atap Bocor dan Lantai Tanah, Lansia 70 Tahun di Warunggunung Pasrah Menatap Rumahnya yang Lapuk
Advertisement . Scroll to see content

Ditolak PTUN, Mantan Ketua MPC Kota Tangerang Salah Kamar Buat Gugatan

Selasa, 03 Oktober 2023 | 18:45 WIB
  • author Esa Budaya
Ditolak PTUN, Mantan Ketua MPC Kota Tangerang Salah Kamar Buat Gugatan
Ditolak PTUN, Mantan Ketua MPC Kota Tangerang Salah Kamar Buat Gugatan

SERANG, iNewsBanten - MPW Pemuda Pancasila (PP) Banten memenuhi panggilan dismisal dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang, Selasa 3 Oktober. 

Dijelaskan oleh Sekertaris Bidang BPPH di Pemuda Pancasila, Dedi Eka Putra, bahwasannya hari ini memenuhi Gugatan dari Saudara Mulyadi mantan Ketua MPC Kota Tangerang, di PTUN Serang Banten, terkait Surat Caretaker Kota Tangerang. 

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut