get app
inews
Aa Text
Read Next : Ingin Berwisata Alam di Banten? Berikut Rekomendasi 7 Curug Eksotis dan Indah

Ditolak PTUN, Mantan Ketua MPC Kota Tangerang Salah Kamar Buat Gugatan

Selasa, 03 Oktober 2023 | 18:45 WIB
header img
Ditolak PTUN, Mantan Ketua MPC Kota Tangerang Salah Kamar Buat Gugatan

Sebab, kata Dedi, setiap organisasi memiliki undang undang organisasi, terdapat etika organisasi dari atas sampai bawah. 

"Ketika wilayah melakukan Caretaker pembekuan terhadap cabang, yang berhak untuk mengintervensi dan memutuskan adalah majelis pimpinan nasonal. Makanya Mulyadi CS secara tidak hormat dikeluarkan dari MPC PP Kota Tangerang," tuturnya. 

Diketahui, pada hari Kamis 5 Oktober 2023 ada surat putusan dari PTUN untuk men Dis gugatan dari Mulyadi CS, karena ini produk kelembagaan bukan kepemerintahan.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut