Kemudian, pemberian honor RT dan RW sebesar Rp1 juta per bulan, 25 persen kenaikan tunjangan kinerja daerah ASN, 50 persen kenaikan honor guru honorer dan madrasah, pemberian Rp10 juta per tahun dana stimulan operasional DKM, serta Rp100 juta per tahun dana lingkungan RW," Ungkap Helldy.
Lanjut Helldy, pada prinsipnya, sepuluh program itu sudah kami terealisasi dengan baik. Kalaupun ada yang belum, itu karena sisa masa jabatan kami yang mestinya sampai 2026, tapi hanya sampai 2024, disisa masa jabatannya, Helldy ingin minta masukan dari masyarakat mengenai apa saja yang perlu dilakukan dan ditingkatkan. Dengan begitu, pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah betul-betul sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Editor : Mahesa Apriandi