get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa Untirta Ajukan Restorative Justice ke Polresta Serang Kota

Inilah Penggugat UU Pemilu Pembuka Jalan Gibran ke Pilpres, Siapakah Gerangan?

Selasa, 17 Oktober 2023 | 07:13 WIB
header img
Foto: Tangkapan Layar (list).

Almas mengajukan gugatannya melalui kantor advokat dan konsultan hukum yang terkait dengan Perkumpulan Bantuan Hukum Peduli Keadilan (PBH PEKA) yang berlokasi di Jebres, Surakarta, Solo, Jawa Tengah.

Almas, yang tinggal di Surakarta, didampingi oleh empat kuasa hukum, yaitu Arif Sahudi, Utomo Kurniawan, Georgius Limart Siahaan, dan Dwi Nurdiansyah Santoso.

Saat ditanya, Boyamin hanya mengarahkan untuk menghubungi kuasa hukum Almas.

"Silahkan hubungi Pak Arif Sahudi jika Anda ingin mengetahui lebih lanjut mengenai MK," ujar Boyamin saat dihubungi MPI, Senin (16/10/2023). Dikutip dari iNews.id.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut