get app
inews
Aa Read Next : DPR Batal Sahkan RUU Pilkada Hari Ini

Ikatan Advokat Desak Dewan Etik Periksa Anwar Usman, Terkait Putusan MK

Selasa, 17 Oktober 2023 | 10:54 WIB
header img
Ikatan Advokat Desak Dewan Etik, Terkait Putusan MK(foto ilustrasi)

Pada gugatan ini, pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. (lukman hakim).

Atas putusan MK ini, seseorang yang pernah menjabat sebagai kepala daerah atau pejabat negara lainnya yang dipilih melalui pemilu bisa mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden meski berusia di bawah 40 tahun.

Sementara, alasan Almas Tsaqibbirru Re A mengajukan gugatan karena mengaku sebagai fans dari Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Kebetulan, Almas merupakan mahasiswa yang berkuliah di Solo, tempat di mana Presiden Jokowi dan Gibran, serta istri Anwar Usman, berasal. Dan ayah dari penggugat, dikenal dekat dengan keluarga Presiden Jokowi.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut