get app
inews
Aa Text
Read Next : Proyek BTS 4G Negara Rugi 8 Triliyun, 16 Orang Jadi Tersangka

Dugaan Anggaran Kunker Fiktif, Kejari Tetapkan Ketua DPRD Jadi Tersangka

Jum'at, 20 Oktober 2023 | 08:41 WIB
header img
Foto: Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Tangkapan Layar/iNews.id.

iNews Banten - Tersangka berinisial IG. Sebagai tersangka kasus dugaan anggaran kunjungan kerja (kunker) fiktif. Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora menetapkan mantan Ketua DPRD Blora periode 2014 -2019.

Kasi Intel Kejari Blora, Jatmiko membenarkan kabar tersebut, bahkan sudah dirilis melalui Instagram (IG) @kejari-blora.

Mantan Kades di Pesawaran Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Hampir Rp400 Juta
"Benar, kita tetapkan satu tersangka berinisial BS. Kan sudah ada di IG", ungkap Jatmiko, Rabu (18/10/2023). Dikutip dari iNews.id.

Dalam periode tahun anggaran 2014 sampai dengan 2019 terdapat 64 kegiatan kunker sebagaimana bukti pertanggungjawaban yang telah diserahkan pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Blora kepada penyidik.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut