Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Peredaran Narkoba Dibongkar! Polres Serang Sita 76,3 Gram Sabu dan Liquid Etomidate
Advertisement . Scroll to see content

Sedang Isap Sabu di Dapur, Seorang Pemuda Asal Ciruas Kabupaten Serang Diringkus Polisi

Rabu, 25 Oktober 2023 | 14:00 WIB
  • author Erdi
Sedang Isap Sabu di Dapur, Seorang Pemuda Asal Ciruas Kabupaten Serang Diringkus Polisi
Sedang Hisap Sabu Didapur, Seorang Pemuda Asal Ciruas Kabupaten Serang Diringkus Polisi (ilustrasi)

"Awalnya tersangka hanya pengguna, lantaran tergiur upah dan juga pengangguran bisnis itupun dilakukan. Tersangka juga mengakui selain dapat upah juga bisa menikmati sabu gratis," tambahnya.

Akibat dari perbuatannya itu, tersangka IH dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 (1) UU RI No 35 Th 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
 

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut