Ngaku Menang Proyek Rp24,5 Milyar, Oknum PNS Ditangkap Polisi Usai Tipu Temannya Rp400 juta
Kamis, 02 November 2023 | 06:53 WIB
iNews Banten - lnisial FD (46) seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lampung ditangkap polisi karena diduga menipu temannya senilai Rp400 juta. Kini polisi masih mendalami kasus ini.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, pelaku merupakan warga Kelurahan Tanjung Raya kecamatan Tanjung Karang Timur. Sedangkan korbannya SY (51) warga Kecamatan Pekalongan.
Aksi penipuan ini dilakukan pelaku dengan iming-iming berbagi keuntungan proyek. Pelaku mengaku memenangkan proyek di instansi perpajakan senilai Rp24,5 miliar.
“Korban ini dijanjikan keuntungan dan modal akan dikembalikan bulan Juni atau Juli,” katanya.
Editor : Mahesa Apriandi