Larangan pengibaran bendera Palestina tersebut baru dicabut pada 1993 sebagai bagian dari Perjanjian Oslo yang mencakup pengakuan timbal balik antara Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina. Perjanjian tersebut merupakan perjanjian formal pertama yan menyelesaikan konflik Israel dan Palestina.
Sejak saat itu pula New York menyetujui peran semangka sebagai simbol selama pelarangan bendera. Kemudian, penggunaan semangka sebagai simbol perlawanan negara Palestina muncul kembali pada 2021.
Saat itu, simbol ini menunjukkan perlawanan atas putusan pengadilan Israel bahwa keluarga Palestina yang tinggal di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur akan diusir dari rumah mereka untuk dijadikan tempat bagi pemukim.
Dua tahun berlalu, kini simbol semangka kembali berkibar lantaran Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir memberi polisi wewenang untuk menyita bendera Palestina.
Akhirnya pada bulan Juni lalu, Zazim sebuah organisasi komunitas Arab-Israel, meluncurkan kampanye untuk memprotes penangkapan dan penyitaan bendera. Gambar semangka terpampang di 16 taksi yang beroperasi di Tel Aviv, dengan teks bertuliskan, “Ini bukan bendera Palestina.”
“Pesan kami kepada pemerintah jelas: kami akan selalu menemukan cara untuk menghindari larangan yang tidak masuk akal dan kami tidak akan berhenti memperjuangkan kebebasan berekspresi dan demokrasi,” kata direktur Zazim Raluca Ganea.
Editor : Mahesa Apriandi