get app
inews
Aa Read Next : Pengusaha Asal Lebak Diduga Ditipu Proyek MCK oleh Oknum Kejati Banten

Bebaskan Kasus Muhyani, Kejati dapat Apresiasi dari DPD KNPI Banten

Rabu, 20 Desember 2023 | 16:34 WIB
header img
Plt DPD KNPI Banten Jayani menyerahkan piagam penghargaan kepada kejati banten, Rabu 20/12/2023 (ist)

SERANG, iNewsBanten - Kepala Kejati Banten Dr. Didik Farhkan Alisyahdi menerima Piagam Penghargaan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Banten, yang diberikan langsung oleh Plt Ketua DPD KNPI Banten Ahmad Jayani, S.H. di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Banten pada Rabu, (20/12/2023)

“Kami DPD KNPI Banten mendukung dan mengapresiasi atas langkah yang diambil oleh Kejati Banten dalam memutuskan perkara pada kasus Muhyani, peternak yang jadi tersangka usai lawan pencuri,” papar Jayani kepada para awak media.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut