get app
inews
Aa Read Next : Gerak Cepat Kepolisian, Tangkap Orang yang Mengancam Tembak Anies Baswedan

Sejumlah Wartawan Dilarang Meliput Acara Dialog Capres Anis Baswedan dengan Mahasiswa

Kamis, 21 Desember 2023 | 15:00 WIB
header img
Sejumlah Wartawan Dilarang Meliput Acara Dialog Capres Anis Baswedan dengan Mahasiswa (ist)

SERANG, iNewsBanten -  Calon Presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan memastikan bakal mengkaji ulang Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) jika terpilih sebagai Presiden dalam Pilpres 2024. Anies menilai UU Ciptaker harus mengakomodasi para pekerja di Indonesia. 

"Kami sudah sampaikan berkali-kali, bahwa itu akan kami review ulang, memastikan bahwa prinsip keadilan muncul di dalam undang-undang ketenagakerjaan kita," kata Anies saat bertandang ke Universitas Bina Bangsa dalam serangkaian kampanye di Serang, Banten, Kamis (21/12/2023).

Anies menceritakan pengalamannya saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 dengan upaya menerapkan kebijakan yang berlandaskan pada keadilan. Pada saat itu, dia tidak berhasil menaikkan  besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 karena tak ada regulasi yang berkeadilan.

"Di Jakarta saya merasakan persis. Tahun lalu sebelum saya turun, saya mengambil keputusan yang berbeda dengan apa yang menjadi aturan baru," ujar Anies.

Dia menuturkan, keputusannya yang berbeda saat itu membuatnya dituntut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Padahal, besaran yang ia putuskan saat itu lebih besar dari hitungan UMP sesuai regulasi dari pemerintah pusat. 

"Ketika kita mengambil keputusan yang berbeda itu saya dituntut ke pengadilan tata usaha negara, kenapa? Karena menurut saya pengaturan UMP-nya tidak mencerminkan prinsip keadilan," ungkapnya.  

Diketahui, pada saat itu Anies memutuskan UMP DKI Jakarta 2022 naik 5,1 persen. Namun langkah tersebut gagal dan menyebabkan UMP 2022 hanya naik 0,85 persen.  

"UMP-nya naik hanya 0,8 persen. Padahal kondisi ekonominya sudah lebih baik. Harusnya diatas 3 persen bukan malah jadi 0,8 persen. 0,8 persen itu kira-kira Rp30.000. Rp30.000 kenaikan itu bisa buat apa coba? Harusnya itu sekitar Rp400 ribu rupiah harusnya," jelasnya. 

Dengan pengalaman tersebut, Anies terdorong dan menjanjikan bakal mengkaji ulang UU Ciptaker jika terpilih sebagai presiden. "InsyaAllah itu yang akan kita kerjakan," ucap dia.

Sementara disisi lain, panitia penyelenggara kedatangan capres Anis Baswedan seolah melarang wartawan untuk meliput, Pasalanya pintu masuk ditutup rapat dan dijaga ketat oleh petugas, walaupun wartawan mencoba untuk minta ijin dan sambil menunjukan id card wartawannya, namun hal itu tidak digubris oleh penjaga pintu masuk.

Seperti dialami oleh Suherdi dari Kompas TV, Anas dari iNewsBanten dan dari TVRI Juga banyak wartawan lainya yang akan meliput kedatangan Capres tersebut di kampus Uniba, namun setelah lama berdesakan dan memaksa untuk masuk, akhirnya pintu pun dibuka.

"Maaf pak saya wartawan pak, dari Kompas TV. Tolong pak saya mau masuk untuk meliput pak." Ujar Suherdi kepada penjaga pintu dan panitia.

Menanggapi hal itu, Furtasan saat dikonfirmasi, ia mengatakan kalau ia hanya penyelenggara saja, itu mungkin sistim pengamanan dari tim Nasional.

"Soal keamanan itu bukan dari kita, itu dari panitia, panitia disini ada dua ada yang dari daerah ada yang dari pusat, saya tidak memantau langsung karena saya adanya di dalam, tugas saya adalah bagaimana acara ini berjalan dengan baik, dan Alhamdulillah kegiatan ini berjalan dengan baik." Pungkasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut