Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Atasi Macet Parah, Pemerintah Batasi Jam Operasional Truk Tambang di Jalur Cilegon–Bojonegara
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP Cilegon Ingatkan Pengelola THM untuk Patuhi Perda Terkait Jam Operasional

Kamis, 11 Januari 2024 | 17:34 WIB
  • author Mad Sari
Satpol PP Cilegon Ingatkan Pengelola THM untuk Patuhi Perda Terkait Jam Operasional
Foto: Para pihak pengelola THM Kota Cilegon hadiri musyawarah di Kantor Satpol PP, Bahas terkait Perda atau jam tayang.

Dalam konteks peredaran minuman keras, pihak Satpol PP mengakui bahwa mereka belum menemukan adanya pelanggaran terkait miras, hanya temuan pelanggaran terhadap jam operasional cafe atau THM.

"Patroli ke THM ini kembali dilakukan sejak awal tahun. Hingga saat ini, kita hanya menemukan pelanggaran terhadap jam operasional, belum menemukan miras. Patroli dilakukan rutin setiap hari dalam tiga shift, dengan kunjungan ke THM pada pukul 12 malam," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mafruh berharap agar pengelola THM dapat mematuhi Perda yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ia menekankan pentingnya kepatuhan dan pelaksanaan bersama demi menjadikan Cilegon sebagai kota religius. Mereka bertekad menegakkan Perda untuk menjaga generasi anak-anak di Cilegon agar terhindar dari perilaku yang tidak diinginkan.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut