Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 10 unit kendaraan roda empat, 7 unit kendaraan roda dua, 1 unit kendaraan roda tiga, 2.343 liter BBM subsidi (solar), 5.471 liter BBM khusus penugasan (Pertalite).
Polisi juga menyita surat rekomendasi pembelian BBM subsidi, alat bantu berupa jerigen, pompa, dispenser pertamini, selang, corong, dan nota atau struk pembelian BBM dari SPBU.
Modus operandi para pelaku adalah membeli BBM subsidi di SPBU dengan menggunakan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi yang dikeluarkan oleh Dinas terkait untuk digunakan petani dan nelayan, namun diperjualbelikan kembali kepada yang tidak berhak dengan harga lebih tinggi. Harga BBM Pertalite RP. 10.000 dijual kembali RP 11.000 – Rp. 12.000,” ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi