"Indikator utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan yang proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika hingga menyebabkan Ketua MK, Anwar Usman, diberhentikan," kata Prof Fathul Wahid dalam surat pernyataan sikap yang dibacakan di Auditorium Prof KH Kahar Muzakir Kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Kamis (1/2/2024).
Dia mengungkapkan, gejala tersebut diperjelas saat Presiden Jokowi menyatakan ketidaknetralan institusi kepresidenan dengan membolehkan presiden berkampanye dan berpihak.
Presiden Jokowi juga dianggap telah menyalahgunakan sumber daya negara untuk kepentingan politiknya mendukung salah satu paslon capres-cawapres lewat pembagian bantuan beras dan bantuan langsung tunai (BLT).
Melalui pernyataan sikap tersebut, Rektor UII juga menyayangkan adanya pelanggaran hukum sekaligus konsitusi dalam mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan dukungan terhadap pasangan calon tertentu.
"Situasi di atas menjadi bukti, Indonesia sedang mengalami darurat kewarganegaraan yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi di Indonesia," katanya.
Menanggapi hal itu, sivitas akademika UII mendesak dan menuntut Presiden Jokowi agar tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga, serta menjadi teladan bagi bangsa Indonesia.
Editor : Mahesa Apriandi