Komisioner KPU Kabupaten Serang Asmawi memastikan tidak ada manipulasi data yang terjadi dalam proses rekapitulasi. Menurut dia kondisi yang terjadi di TPS 12 Desa Susukan Kecamatan Tirtayasa terjadi karena salah baca angka C Hasil.
Akan tetapi hal tersebut tidak akan mempengaruhi hasil. Karena yang akan dilihat saat rekapitulasi di kecamatan adalah C hasil Plano TPS. "Ketika ada kesalahan membaca Sirekap akan dikoreksi di tingkat kecamatan, dan kabupaten, jadi itu belum final," ujarnya.
Dimana dalam periode penginputan data tersebut bisa dikoreksi di kecamatan. Sebab salah baca tersebut masih ada ruang untuk diedit atau diperbaiki. Oleh karena itu hari ini pun petugas masih bekerja untuk memperbaiki kesalahannya. "Patokannya C hasil yang reel di TPS. Makanya PPK harus ekstra untuk perbaiki Sirekap agar data yang disajikan ke publik akurat," ucapnya.
Kemudian kata dia, apabila ada data yang tidak sesuai angkanya maka bisa diceklis tidak sesuai di tingkat TPS. Kemudian akan ada notifikasi warna merah yang menandakan angka tersebut tidak sesuai.
Editor : Mahesa Apriandi