get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Libur Nataru Wagub Banten Dimyati Natakusumah Tinjau Destinasi Wisata Ke Anyer Wonderland

Melanggar Netralitas, Camat Cibeber Dikenakan Sanksi Penundaan Kenaikan Gaji Berkala 1 Tahun

Selasa, 27 Februari 2024 | 10:07 WIB
header img
Foto: Komite Aparatur Sipil Negara (KASN).

Surat rekomendasi dari KASN tersebut terbit sejak Kamis (8/2/2024) lalu. Dalam surat tersebut, KASN merekomendasikan sanksi disiplin sedang untuk ditindaklanjuti Walikota Cilegon sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk memberikan sanksi disiplin terhadap Camat Cibeber.

Terkait hal itu, setelah diberi waktu 14 hari kerja untuk membahas pelanggaran tersebut Joko mengaku saat ini pihaknya telah menyampaikan kembali hasil pembahasannya kepada KASN.

“Sudah kami sampaikan ke KASN,” katanya kepada awak media tentang pernyataan jelasnya, Selasa (27/2/2024).

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut