CILEGON, iNewsBanten - Polres Cilegon ungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban jiwa, saat press conference yang dilaksanakan di aula Wicaksana Laghawa, Kamis (29/02/2024).
Pada hari Jumat tanggal 23 Februari 2024 Team Resmob Sat Reskrim Polres Cilegon di Pimpinan Kasat Reskrim Polres Cilegon Polda Banten AKP Syamsul bahri dan Kanit Resmob IPDA Bagus Budi Koncoro Aji Mengamankan pelaku Kasus tindak pidana Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kasat Reskrim polres Cilegon Polda Banten AKP Syamsul bahri membenarkan bahwa kurang dari 1 X 24 jam Unit Resmob Satreskrim Polres Cilegon IPDA Bagus Budi Koncoro Aji telah menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan sehingga Korban Meninggal dunia.
AKP Syamsul menjelaskan Kronologis kejadiannya hari Kamis, Tanggal 22 Februari 2024, sekira jam 14.00 Wib, telah datang seorang laki-laki yang mengaku Bernama FK (30) ke kontrakan korban yang beralamat di jalan Sumedang no 39 Bendungan Kecamatan Cilegon kota Cilegon. sebelumnya Pelaku sudah pernah minta pijit kepada korban tetapi korban tidak mengenal nya begitu dekat.
Setelah korban memijit saudara FK (30) ternyata pelaku hendak memiliki Perhiasan korban Dengan cara memaksa korban untuk menyerahkan perhiasan tersebut kepada pelaku, sehingga korban melawan dan pelaku kemudian menusukkan Pisau yang dibawa oleh pelaku kepada korban dibagian perut sebelah kanan, dan pelaku berhasil mengambil perhiasan Kalung,gelang dan cincin .
Korban Neni (46),Komp.BBS II jln.flamboyan raya no.66 Kelurahan Ciwedus Kecamatan Cilegon Kota Cilegon.
Editor : Mahesa Apriandi