Dugaan Penggelembungan Perolehan Suara Partai PSI di TPS 4 Bulakan, Cibeber, Ini Kata Ketua Bawaslu
Selasa, 05 Maret 2024 | 16:22 WIB
Lebih lanjut, Bawaslu Kota Cilegon memastikan informasi yang viral tersebut tidak benar oleh karena penghitungan rekapitulasi suara berjenjang secara manual yang dilakukan dari tingkat PPK Kecamatan, hingga tingkat Kota. Baik PPS, PPK, pengawas dan saksi partai yang telah selesai dilakukan pada dua hari yang lalu tidak ada perbedaan atau permasalahan penggelembungan suara perolehan untuk partai PSI dalam pemilihan legislatif DPR RI tahun 2024 di TPS 48, Sambungnya.
Editor : Mahesa Apriandi