Maret 2024, Gaji PNS di Kabupaten Tangerang Akan Naik 8 Persen
Kamis, 07 Maret 2024 | 08:18 WIB
"Jadi kita rapel tapi nanti Maret baru mulai naik gaji," kata Yudha saat ditemui diruangannya. Rabu, 6 Maret 2024.
Lebih lanjut, Yudha menjelaskan, untuk pencairan kenaikan gaji akan disesuaikan berdasarkan golongan ditambah dengan gaji rapel pada Januari sampai Februari.
Namun, untuk menyesuaikan anggaran daerah BPKAD akan menggunakan anggaran kas tahun 2023 untuk memenuhi kebutuhan gaji 8 persen tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi