get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Libur Nataru Wagub Banten Dimyati Natakusumah Tinjau Destinasi Wisata Ke Anyer Wonderland

Maret 2024, Gaji PNS di Kabupaten Tangerang Akan Naik 8 Persen

Kamis, 07 Maret 2024 | 08:18 WIB
header img
Kasubid Penyusunan Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang,

“kita akan menaikan gaji plus rapelan gaji di bulan Maret. Dan otomatis kita rubah dulu anggarannya karena gaji belum naik 8 persen pada saat nyusun, makanya kita butuh lah anggaran kas di bulan November Desember kita geser untuk pembayaran sekarang,” ujarnya.

“kenaikan 8 persen itu adalah dari unsur gaji pokok otomatis berdasarkan komponen. Misalnya, jika gaji pokok naik tunjangannya pun naik,” sambungnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut