Tindak Lanjut Lapdu Sebelumnya, Bawaslu Lebak di Geruduk Ormas BBP
Dalam aksinya Ormas BBP (Badak Banten Perjuangan) menuntut agar Bawaslu Lebak dapat mengusut tuntas kejahatan dan kecurangan Pemilu yang diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif oleh oknum PPK dan Panwascam kecamatan gunungkencana, Ungkap Ketum BBP, H Eli Sahroni.
"Lebih lanjut, Ketua Umum Ormas BBP, H Eli Sahroni menyampaikan, Bawaslu Lebak, Banten agar dapat bekerja secara profesional dalam menangani kasus hukum atas dugaan kecurangan pemilu yang dilakukan oleh oknum PPK dan Panwascam Gunungkencana sesuai dengan aturan, berdasarkan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu," ujarnya.
Lebih lanjut, H Eli Sahroni, kami dari ormas BBP mendukung sepenuhnya kepada Bawaslu dan Gakkumdu Lebak, Banten untuk segera memproses laporan yang dilayangkan oleh pelapor terkait kecurangan pemilu agar mengusut tuntas dan memenjarakan oknum panitia penyelenggara sebagaimana dengan aturan yang berlaku, sambung dan tegasnya.
Editor : Mahesa Apriandi