Tindak Lanjut Lapdu Sebelumnya, Bawaslu Lebak di Geruduk Ormas BBP
Kamis, 07 Maret 2024 | 17:19 WIB
"Kami mendesak pihak Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian Kabupaten Lebak, Banten untuk segera memecat, memproses, dan melakukan tindakan hukum atas oknum PPK dan Panwascam Gunungkencana, beserta oknum Caleg yang diduga kuat melakukan kejahatan pemilu, demi rasa keadilan masyarakat dapil 6, dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Lebak, Banten," tandasnya.
Sementara itu, Dedi Ketua Bawaslu Lebak, Banten saat di konfirmasi awak media iNews Banten via WatshApp selulernya tidak merespon hingga di telepon pun tidak menjawab, padahal handphone selulernya terlihat berdering.
Editor : Mahesa Apriandi