"Biro Umum dan Perlengkapan Provinsi Banten mengajukan program pengajuan jamuan yakni pertama Jamuan Makanan dan Minum Rapat/Kegiatan/Aksi Unjuk Rasa sebesar Rp797.706.000 juta. Selain itu juga untuk penyediaan Makanan dan Minuman Aksi Unjuk Rasa/Pengamanan/Kegiatan mengajukan anggaran sebesar Rp296.637.000 juta. Dan termasuk pengajuan anggaran makanan dan minuman (Snack) sebesar Rp171.680.000. " terangnya.
Jika diakumulasikan dari seluruh pengajuan untuk makan dan minum Aksi Unjuk Rasa & Pengamanan anggaran ini menyedot Anggaran Pendapatan Belanja Daerah lebih dari Rp1 miliar lebih. Nilai ini jelas begitu fantastis.
Sementara itu dari Bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum & Perlengkapan Provinsi Banten Ibnu Hasan, membantah adanya pengajuan makan dan minum, dirinya berdalih kegiatan tersebut belum terserap dan juga belum diajukan ke pihak BPKAD Provinsi Banten.
"Karena ini ada beberapa titik kegiatan yang sudah tertera, yaitu 1. Rapat/Kegiatan/Aksi Unjuk Rasa, 2. Aksi Unjuk Rasa/Pengamanan/Kegiatan. Dan ini juga masih lama sekira pada Oktober 2024 nanti," pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi