get app
inews
Aa Text
Read Next : Wamenhub Pastikan Kelancaran Puncak Arus Nataru di Pelabuhan Pelindo Regional II Banten

Putusan Sidang Caleg PDIP di Bawaslu Tangerang Tidak Pengaruhi Hasil Suara Pemilu

Sabtu, 30 Maret 2024 | 04:27 WIB
header img
Foto: Bawaslu, Kabupaten Tangerang, Banten telah menggelar sidang putusan putusan pelanggaran administrasi antara Calego PDIP Akmaludin Nugraha dan Gita Swarantika.

TANGERANG, iNewsBanten - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang telah menggelar sidang putusan pelanggaran administrasi antara Caleg PDI-P Akmaludin Nugraha dan Gita Swarantika pada Jumat (29/03/2024).

Dalam sidang dugaan pelanggaran administratif tersebut Bawaslu Kabupaten Tangerang telah memutus dan menyatakan bahwa terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Kelapa Dua.

Kendati adanya pelanggaran tersebut, putusan Bawaslu tidak akan merubah dan mempengaruhi hasil Pemilu yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Tangerang.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut