iNews Banten - Kisahnya ramai diperbicangkan di media sosial. Usai seorang istri sah di Bali membongkar dugaan perselingkuhan suami dan menjadi tersangka.
Dia menjadi tersangka ITE usai mengunggah video dugaan perselingkuhan suami di media sosial bernama Anandira Puspita.
Suaminya yang diduga selingkuh merupakan seorang perwira TNI. Dia disangkakan Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Kisahnya viral usai dibagikan akun X (Twitter) @tanyakanrl yang mengunggah sebuah foto berisi potongan artikel berita berjudul 'Istri di Bali Jadi Tersangka UU ITE Usai Unggah Perselingkuhan Suami di Medsos, Kini Susui Anak di Rutan'.
Editor : Mahesa Apriandi