Pengusaha Pribumi Bongkar Kebobrokan E Katalog di Pemprov Banten
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2024/04/26/73894_mad-sari.jpg)
"Kami menilai kebijakan keharusan wajib sistem E katalog yang diperintahkan oleh Biro Pengadaan Barang Jasa atas perintah pimpinan diduga masih terjadi banyak monopoli dalam pemilihan penyedia dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Belum lagi adanya masalah lainnya dalam ketidaksesuaian harga timpang pada metode negosiasi penawaran secara suka-suka yang dilakukan tanpa adanya acuan SSH/HPSK dalam perencanaan HPS yang dapat menyebabkan Mark Up atau kemahalan harga serta kelebihan bayar yang dapat merugikan negara," kata Ketua Paguyuban Pengusaha Pribumi kepada iNews Banten, Jumaat (26/4/2024).
Feby sangat menyayangkan masih adanya ketidakadilan dan prilaku diskriminatif terhadap pengadaan barang/jasa.
"Sistem tender kontruksi seharusnya dapat diberlakukan lagi secara berkeadilan dalam tujuan menciptakan persaingan usaha sehat, karena dirasa dan patut diduga pemilihan e Katalog ini syarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan Kongkalikong tanpa adanya dilakukan kompetisi dalam prosesnya," jelasnya.
Feby menambahkan banyak kejanggalan atas kebijakan yang dikeluarkan oleh Biro Barjas dan PJ gubernur seolah-olah pilih kasih. Pada beberapa paket pembangunan gedung Dinas PUPR yang ditenderkan tidak diberlakukan sama dengan paket kontruksi gedung lainnya seperti contohnya dinas pendidikan yang melaksanakan paket sejenis pembangunan gedung.
Editor : Mahesa Apriandi