Firman Habibi selaku korlap mengatakan dirinya akan terus melakukan aksi ini sampai dikabulkanya tuntutan tersebut.
"Kami Selaku Mahasiswa akan terus menerus melakukan aksi Demontrasi sampai tuntutan kami dikabulkan, perjuangan tidak akan pernah berhenti sampai disini," ujarnya.
Lanjut Firman yang juga menjabat ketua Himakom tersebut mengatakan pihaknya akan mendorong dan mendesak kasus fitnah kepada Dekan FHS UNMA Banten tersebut kepada Polres Pandeglang untuk segera menetapkan tersangka tuduhan itu.
"Kalau perjuangan kami selama 3 Hari ini belum menemukan hasil kami akan mendesak dan akan melakukan Aksi Demo di Polres Pandeglang untuk segera menetapkan tersangka kasus fitnah terhadap Dekan FHS Unma Banten, juga dalam hal ini membubarkan Badan Penyelenggara Universitas (BPU)," ungkapnya.
Editor : Mahesa Apriandi