get app
inews
Aa Text
Read Next : BRUIN dan GAMSUT Gelar Sensus Sampah Plastik di Kabupaten Serang

KPU Cilegon Pastikan Proses Seleksi PPK-PPS Sesuai Aturan dan Transparan

Kamis, 30 Mei 2024 | 21:15 WIB
header img
Foto: Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM pada KPU Kota Cilegon Nunung Nurjanah.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) pada KPU Kota Cilegon Nunung Nurjanah mengapresiasi masyarakat Kota Cilegon yang telah berpartisipasi pada proses seleksi badan adhoc baik PPK dan PPS. Hal ini dikarenakan antusiasme masyarakat untuk mendaftar jadi badan adhoc pada Pilkada tahun 2024 ini meningkat signifikan dari jumlah pendaftar pada Pilkada tahun 2020. Ini juga kata dia, mengindikasikan bahwa peran serta masyarakat meningkat dalam pelaksanaan tahapan Pemilu. Namun demikian kuota yang diterima tidak bertambah, masih sama dengan Pilkada tahun 2020.

Lebih lanjut, Nurjanah menyampaikan pembentukan Badan Adhoc PPK dan PPS mulai dari pengumuman pendaftaran sampai dengan penetapan anggota PPK, KPU Kota Cilegon melaksanakan pembentukannya sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perlu diketahui bersama, lanjut Nurjanah bahwa dalam hal mekanisme penilaian tes seleksi tertulis dengan sistem (CAT) dan tes seleksi wawancara itu terpisah. Pada tahapan pelaksanaan tes seleksi tertulis dengan sistem (CAT) mencakup materi tentang pengetahuan kebangsaan, kompetensi dasar, dan pengetahuan kepemiluan, dan dari hasil seleksi tertulis dengan sistem (CAT) ditetapkan paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan anggota PPK, maka dari itu hasil tes tertulis dengan sistem (CAT) itu syarat masuk peserta calon anggota PPK ketahap seleksi berikutnya dalam hal ini tes seleksi wawancara, dan mekanisme penilaian wawancara.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut