get app
inews
Aa Text
Read Next : BRUIN dan GAMSUT Gelar Sensus Sampah Plastik di Kabupaten Serang

KPU Cilegon Pastikan Proses Seleksi PPK-PPS Sesuai Aturan dan Transparan

Kamis, 30 Mei 2024 | 21:15 WIB
header img
Foto: Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM pada KPU Kota Cilegon Nunung Nurjanah.

"Kami KPU Kota Cilegon sudah melaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dengan mencakup materi pengetahuan umum, komitmen yang mencakup integritas, independensi, dan profesionalitas, rekam jejak calon anggota PPK dan klarifikasi tanggapan dan masukan masyarakat yang dituangkan pada formulir penilaian wawancara, maka setelah melakukan wawancara kami KPU Kota Cilegon mengumumkan hasil seleksi calon anggota PPK yang terpilih dan melakukan penetapan anggota PPK," paparnya, Kamis (30/5).

Jadi syarat lulus seleksi anggota PPK itu, kata dia bukan akumulasi dari nilai hasil seleksi tertulis (CAT) dengan wawancara. 

"Selain itu juga pada setiap tahapan seleksi kami mengumumkan melalui media informasi yang mudah diakses oleh masyarakat, maka dengan ini kami KPU Kota Cilegon memastikan telah melaksanakan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu dengan tepat waktu, tetap menjunjung tinggi azas kejujuran, transparansi dan profesionalitas," tandasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut