get app
inews
Aa Read Next : Cara Mengatasi Batuk di Rumah dengan Alami, Berikut 5 Tipsnya

Karyawan Swasta yang Memiliki Rumah Tetap Dipotong Tapera! Budaya Gotong Royong Harus Diterapkan

Jum'at, 31 Mei 2024 | 20:41 WIB
header img
Ilustrasi gotong royong Tapera (doc istimewa)

CILEGON, iNewsBanten - Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menyatakan para pekerja swasta yang sudah memiliki rumah akan tetap diwajibkan untuk menjadi peserta BP Tapera. Tujuannya untuk membantu memberikan subsidi kepada para pekerja yang belum memiliki rumah.

Namun demikian, Heru menegaskan konsep yang akan diberikan kepada para pekerja yang sudah memiliki rumah akan seperti tabungan semacam BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dapat dicairkan ketika masa kerja sudah masuk usia pensiun atau berhenti bekerja.

"Ini kan konsepnya bukan iuran, tapi tabungan, yang sudah punya rumah, dari hasil pengumpulan tabungannya sebagian digunakan untuk subsidi biaya KPR bagi yang belum punya rumah," ujar Heru di Kantor Staf Presiden, Jumat (31/5/2024).

Heru menjelaskan, dengan adanya subsidi dari para peserta Tapera yang sudah memiliki rumah ini, akan mampu menjaga tingkat suku bunga flat di angka 5% untuk para peserta yang tengah menjalankan KPR melalui Tapera.

Heru mengatakan konsep semacam ini merupakan asas gotong royong dalam rangka mempercepat pengentasan backlog perumahan yang angkanya masih berada sekitar 9.95 juta masyarakat yang belum memiliki rumah.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut