Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KNPI Citangkil, Kapolda Banten yang Baru Agar Mengusut Tuntas Forum Pengusaha Samangraya di Cilegon
Advertisement . Scroll to see content

Program Baik Tapera Dari Pemerintah Untuk Pekerja, Kadin: Jangan Beratkan Pengusaha!

Rabu, 29 Mei 2024 | 18:46 WIB
  • author Awan Setiawan / Cahya Puteri
Program Baik Tapera Dari Pemerintah Untuk Pekerja, Kadin: Jangan Beratkan Pengusaha!
Ilustrasi Tapera (doc istimewa)

CILEGON, iNewsBanten - Kebijakan baru yang mewajibkan upah pegawai dipotong untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menimbulkan pro dan kontra. Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid menilai bahwa kebijakan tersebut memiliki tujuan yang baik.

Namun demikian, Arsjad menyampaikan bahwa setiap kebijakan yang berhubungan dengan pengusaha dan pekerja harus menciptakan kesinambungan di antara keduanya.

“Kebijakan itu (potongan Tapera) maksud dan tujuannya baik, tinggal bagaimana agar jangan memberatkan pengusaha, tapi juga membantu pekerja,” kata Arsjad kepada wartawan di Hotel Grand Mercure Jakarta pada Rabu (29/5/2024).

Arsjad mengatakan jika dalam pembangunan ekonomi Indonesia ke depan, yang berperan sebagai pemangku kepentingan atau stakeholders bukan hanya pengusaha, namun juga pekerja. Tanpa ada pengusaha, kata Arsjad, tidak akan ada pekerja begitupun sebaliknya.

“Terkait kebijakan ini kami harus meneliti lebih lanjut, intinya adalah spiritnya, harus yang seimbang antara pengusaha dan pekerja,” imbuh dia.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kedua belah pihak, baik pengusaha dan pekerja harus saling memahami kewajiban dan keperluan masing-masing, di mana pekerja harus mengerti tantangan yang dihadapi pengusaha, serta pengusaha harus mengerti kebutuhan para pekerja

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut