get app
inews
Aa Text
Read Next : Program Makan Siang Gratis 2025, Pemkot Tangerang alokasikan Rp30 miliar

Belasan Panwascam Double Job, DPRD Lebak Akan Panggil Bawaslu

Sabtu, 01 Juni 2024 | 10:09 WIB
header img
Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Agus Ider Alamsyah.

Menurut Agus, yang merupakan Politisi PDI-P, Bawaslu Lebak harus patuh terhadap regulasi dan jangan malah membiarkan mereka yang melanggar aturan, karena yang dimaksud dengan bekerja penuh waktu menurut undang-undang adalah 'Tidak Bekerja pada Profesi Lain'.

 

"Ini kan cukup jelas, lantas kenapa sampai saat ini mereka terus dibiarkan, Bawaslu jangan main-main, harus tegas dong, agar mereka memilih salah satu pekerjaannya," tegasnya.

 

Kata Agus, jika dalam satu minggu kedepan Bawaslu tidak merespon, tetap membiarkan yang double job, kemungkinan besar komisi I selaku mitra kerja akan mengundang Bawaslu Lebak untuk Rapat Dengar Pendapat.

 

"Kami akan menghadirkan Bawaslu Provinsi Banten serta para ketua organisasi mahasiswa dan pihak terkait lainnya," ungkapnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut