Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Kebocoran Data Leasing Menimpa CEO Banten Creatif Festival
Advertisement . Scroll to see content

Belasan Panwascam Double Job, DPRD Lebak Akan Panggil Bawaslu

Sabtu, 01 Juni 2024 | 10:09 WIB
  • author Indra Rangkas
Belasan Panwascam Double Job, DPRD Lebak Akan Panggil Bawaslu
Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Agus Ider Alamsyah.

Menurut Agus, yang merupakan Politisi PDI-P, Bawaslu Lebak harus patuh terhadap regulasi dan jangan malah membiarkan mereka yang melanggar aturan, karena yang dimaksud dengan bekerja penuh waktu menurut undang-undang adalah 'Tidak Bekerja pada Profesi Lain'.

 

"Ini kan cukup jelas, lantas kenapa sampai saat ini mereka terus dibiarkan, Bawaslu jangan main-main, harus tegas dong, agar mereka memilih salah satu pekerjaannya," tegasnya.

 

Kata Agus, jika dalam satu minggu kedepan Bawaslu tidak merespon, tetap membiarkan yang double job, kemungkinan besar komisi I selaku mitra kerja akan mengundang Bawaslu Lebak untuk Rapat Dengar Pendapat.

 

"Kami akan menghadirkan Bawaslu Provinsi Banten serta para ketua organisasi mahasiswa dan pihak terkait lainnya," ungkapnya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut