Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Surat Edaran Mendagri Soal Kewenangan PJ Kepala Daerah, Wakil Ketua DPR Minta Dievaluasi
Advertisement . Scroll to see content

Camat Sindang Jaya Dilaporkan Ke PJ Bupati Tangerang dan KASN, Ini Penyebabnya

Selasa, 11 Juni 2024 | 07:16 WIB
  • author Topan Bagaskara
Camat Sindang Jaya Dilaporkan Ke PJ Bupati Tangerang dan KASN, Ini Penyebabnya
Yanto selaku Ketua Umum SEMMI Sekaligus Putra Daerah Kabupaten Tangerang.

TANGERANG, iNewsBanten - Ramai diperbincangkan, camat Sindang Jaya Galih Prakosa buntut adanya dugaan melakukan kampanye bakal calon di pondok pesantren Darul Husna, Sindang Asih, menjelang Pilkada Tahun 2024.

 

Atas dugaan tersebut, Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Tangerang melaporkan Camat Sindang Jaya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan PJ Bupati Tangerang pada Senin, 10 Juni 2024.

 

SEMMI menilai bahwa tidak sepatutnya camat Sindang Jaya dengan status sebagai sorang PNS membicarakan tentang bakal calon. Menurutnya, sebagai seorang ASN jelas harus menjaga nilai-nilai netralitas.

 

"UU No 20 Tahun 2023 sudah cukup jelas, ASN wajib menjaga netralitas" Kata Yanto selaku putra daerah Tangerang Utara. 

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut