Kabar Gembira! Sebanyak 244 Jabatan Kades di Kabupaten Tangerang Diperpanjang
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:44 WIB
Berdasarkan surat No. B.400.10.2/9475-DPMPD/2024 tentang Surat Pengukuhan dan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa.
Sebanyak 244 kepala desa se-Kabupaten Tangerang mengikuti apel pengukuhan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun ke 8 tahun.
Pj Bupati Tangerang Dr. Andi Ony Prihartono, M.Si dalam sambutannya mengatakan.
Para kepala desa dikukuhkan berdasarkan UU nomer 3 tahun 2024 serta perubahan UU nomer 6 tahun 2014 tentang desa.
Editor : Mahesa Apriandi